SITUBONDO, KOMPAS.com - Terekam kamera CCTV saat mencuri laptop Acer di toko elektronik Seagate Computer, yang beralamat di Kelurahan Patokan, Situbondo, Jawa Timur, Dadang ditangkap oleh polisi di rumahnya, Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Rabu (28/11/2012) malam. Dadang yang terlibat pencurian ponsel di sebuah konter pada 2010 lalu, digelandang ke Mapolres Situbondo.

"Saya tidak ingat, karena saat mengambil tas yang berisi laptop merk Acer itu saya dalam pengaruh minuman keras alias mabuk," katanya kepada penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Kamis (29/11/2012).

Diperoleh keterangan, aksi pencurian itu bermula saat pelaku berpura-pura memperbaiki laptop milik orang tuanya yang rusak. Namun, saat melihat penjaga toko lengah, pelaku langsung mengambil dan mengalungkan tas yang berisi laptop milik pelanggan yang akan diservis di toko tersebut. Setelah itu, Dadang langsung kabur.

"Kami baru sadar setelah melihat rekaman CCTV. Sebab, pada malam itu toko lagi ramai, sehingga begitu sadar ada pencuri, kami langsung melapor ke polisi. Satu jam kemudian, polisi menangkapnya," ujar Sadik, pemilik toko komputer.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Sunarto membenarkan penangkapan pelaku pencurian laptop tersebut. Menurutnya,  pelaku pencurian itu tertangkap, setelah aksinya terekam kamera CCTV di toko elektronik tersebut.

Sumber : Kompas.com